
Puskesmas Tuban melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang dilaksanakan di Balai Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban (25/11/2019)
Pelaksanaan MMD di hadiri oleh Ibu Maidar, selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Tuban, sekaligus Bidan Desa Kembangbilo dan juga di hadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa & staf, Kader-kader serta tokoh-tokoh Masyarakat Desa Kembangbilo.
Pelaksanaan MMD disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).
Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi.
Tujuan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)
Adapun tujuan dilaksanakannya Musyawarah Masyarakat Desa adalah sebagai berikut:
- Masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya;
- Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa Siaga dan Poskesdes;
- Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan desa siaga dan poskesdes. (ida_2/7)