You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembangbilo
Desa Kembangbilo

Kec. Tuban, Kab. Tuban, Provinsi Jawa Timur

SISTEM INFORMASI DESA KEMBANGBILO KECAMATAN TUBAN KABUPATEN TUBAN JAWA TIMUR INDONESIA

"Mengamankan" aset desa dengan aplikasi sipades

27 November 2019 Dibaca 1.062 Kali

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) di Kayu Manis Caffe 'n Resto, diikuti oleh perwakilan desa se kabupaten Tuban yang dilaksanakan selama tiga hari menjadi acuan penting dalam pengelolaan aset desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat didesanya masing-masing.

Aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri ini untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa, harapannya kedepan dengan adanya pelatihan ini berdampak pada peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam hal administrasi desa.

Bimtek yang sudah dilaksanakan selama tiga hari dan berakhir hari ini, Rabu (27/11) tersebut memiliki makna strategis sebagai salah satu perwujudan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pengamanan aset desa. Dalam pelaksanaannya, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan aset Desa, sudah ada dalam aplikasi Sipades.

Sebenarnya Dispemas Kabupaten Tuban, selaku penyelanggara, melanjutkan program Dirjen Bina Pemerintah Desa, yang pada tahun 2018 sudah pernah memberikan Bimtek Sipades kepada seluruh desa yang ada di kabupaten Tuban. Pada waktu itu bertempat di Green Garden Hotel, Jl. Dr. Soetomo Tuban. Jadi pada Bimtek kedua ini, hanya di fokuskan pada pengisian aplikasi sipades.

Selama Bimtek para peserta dibekali berbagai pengetahuan tentang Aset Desa, Dasar Hukum hingga penyajian laporan aset, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan aset Desa guna meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

Berdasarkan hal tersebut, saat ini Kemendagri telah meluncurkan aplikasi Sipades guna pengelolaan aset Desa yang berpedoman pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa.

Dengan Bimtek ini, pemerintah desa akan lebih cerdas dalam melaksanakan pembangunan didesanya masing-masing dan terhindar dari masalah hukum. Di Kabupaten Tuban, Lampiran laporan Aset Desa dari Sipades, nantinya, juga merupakan salah satu syarat untuk pencairan ADD tahap II, selain bukti pelunasan PBB. (opr_desa)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,484,579,920 Rp1,569,473,451
94.59%
Belanja
Rp1,487,464,921 Rp1,572,367,231
94.6%
Pembiayaan
Rp141,378,778 Rp141,378,778
100%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp75,000,000 Rp75,000,000
100%
Dana Desa
Rp845,218,300 Rp927,260,790
91.15%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp121,868,676 Rp122,405,776
99.56%
Alokasi Dana Desa
Rp442,492,944 Rp444,806,885
99.48%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp603,446,621 Rp606,306,441
99.53%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp200,038,300 Rp275,227,290
72.68%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp19,100,000 Rp19,100,000
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp319,864,000 Rp326,717,500
97.9%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp345,016,000 Rp345,016,000
100%