You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembangbilo
Desa Kembangbilo

Kec. Tuban, Kab. Tuban, Provinsi Jawa Timur

SISTEM INFORMASI DESA KEMBANGBILO KECAMATAN TUBAN KABUPATEN TUBAN JAWA TIMUR INDONESIA KAMI UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA WARGA DESA KEMBANGBILO YANG TELAH MELUNASI TAGIHAN PBB-P2 TAHUN 2023, BAGI WARGA YANG BELUM MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN PBB-P2 TAHUN 2023 DI MOHON UNTUK SEGERA MELAKUKAN PEMBAYARAN, SEBELUM TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 | ORANG BIJAK TAAT PAJAK

"Mengamankan" aset desa dengan aplikasi sipades

27 November 2019 Dibaca 1.265 Kali

Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa (Sipades) di Kayu Manis Caffe 'n Resto, diikuti oleh perwakilan desa se kabupaten Tuban yang dilaksanakan selama tiga hari menjadi acuan penting dalam pengelolaan aset desa guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat didesanya masing-masing.

Aplikasi berbasis komputer yang dikembangkan oleh Kemendagri ini untuk memudahkan aparatur pemerintah desa, khususnya pengelola aset desa dalam pengelolaan aset desa, harapannya kedepan dengan adanya pelatihan ini berdampak pada peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam hal administrasi desa.

Bimtek yang sudah dilaksanakan selama tiga hari dan berakhir hari ini, Rabu (27/11) tersebut memiliki makna strategis sebagai salah satu perwujudan pembinaan Pemerintah Daerah terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pengamanan aset desa. Dalam pelaksanaannya, mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan aset Desa, sudah ada dalam aplikasi Sipades.

Sebenarnya Dispemas Kabupaten Tuban, selaku penyelanggara, melanjutkan program Dirjen Bina Pemerintah Desa, yang pada tahun 2018 sudah pernah memberikan Bimtek Sipades kepada seluruh desa yang ada di kabupaten Tuban. Pada waktu itu bertempat di Green Garden Hotel, Jl. Dr. Soetomo Tuban. Jadi pada Bimtek kedua ini, hanya di fokuskan pada pengisian aplikasi sipades.

Selama Bimtek para peserta dibekali berbagai pengetahuan tentang Aset Desa, Dasar Hukum hingga penyajian laporan aset, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Desa memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan aset Desa guna meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

Berdasarkan hal tersebut, saat ini Kemendagri telah meluncurkan aplikasi Sipades guna pengelolaan aset Desa yang berpedoman pada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Pedoman Umum Kodefikasi Aset Desa.

Dengan Bimtek ini, pemerintah desa akan lebih cerdas dalam melaksanakan pembangunan didesanya masing-masing dan terhindar dari masalah hukum. Di Kabupaten Tuban, Lampiran laporan Aset Desa dari Sipades, nantinya, juga merupakan salah satu syarat untuk pencairan ADD tahap II, selain bukti pelunasan PBB. (opr_desa)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,288,517,525 Rp1,476,559,580
87.26%
Belanja
Rp986,434,787 Rp1,561,793,477
63.16%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp75,000,000
0%
Dana Desa
Rp841,573,000 Rp880,415,490
95.59%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,027,346 Rp82,520,000
80.01%
Alokasi Dana Desa
Rp380,917,179 Rp438,624,090
86.84%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp323,567,187 Rp611,397,667
52.92%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp619,201,600 Rp815,715,490
75.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp7,666,000 Rp34,450,320
22.25%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp13,830,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp36,000,000 Rp86,400,000
41.67%