
Kembangbilo - Sebagai realisasi dari program Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yaitu CETTAR (Cepat, Efektif, Tanggap, Transparansi, dan Responsif), Pemerintah Desa Kembangbilo melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) "Kembangbilo Berkarya" bekerjasama dengan PT. POS Indonesia, membuka jaringan layanan POS di Desa Kembangbilo.
Jika sebelumnya hanya melayani aktivitas perekonomian warga desa, saat ini BUMDesa di Jawa Timur bisa melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, tagihan listrik, telpon, BPJS dan pembayaran tagihan dan pelayanan jasa lainnya, seperti halnya layanan yang bisa diakses masyarakat di kantor pos.
Khofifah Indar Parawansa bersama Kepala Regional VII PT Pos Indonesia (persero) Jawa Timur, Arifin Muchlis, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Mohammad Yasin, telah menandatangani kerjasama untuk mengembangkan layanan tersebut.
Selain itu, PT Pos juga akan membantu memberikan pelatihan dan fasilitasi pembuatan aplikasi khusus bagi BUMDesa sebagai Agen Pos. Kerjasama layanan dengan PT Pos digelar di BUMDesa yang sudah berkembang dan selanjutnya akan terus diperluas.
Sesuai UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 diamanatkan bahwa pemerintahan daerah dan pemerintahan desa harus memberdayakan keberadaan BUMDes yang harus dikelola dengan baik. BUMDesa bisa dimanfaatkan untuk pengembangan perekonomian desa dan instrumen untuk pengentasan kemiskinan di pedesaan.
Selama ini, Bumdesa "Kembangbilo Berkarya", bergerak dalam bidang penjualan sembako, Agen Air Mineral bermerk dan Air isi ulang, Agen LPG serta melayani berbagai transaksi perbankan (transfer, penarikan tunai, pembayaran berbagai tagihan, token listrik, pulsa, dll). (Tom_dirut)