You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembangbilo
Desa Kembangbilo

Kec. Tuban, Kab. Tuban, Provinsi Jawa Timur

SISTEM INFORMASI DESA KEMBANGBILO KECAMATAN TUBAN KABUPATEN TUBAN JAWA TIMUR INDONESIA KAMI UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA WARGA DESA KEMBANGBILO YANG TELAH MELUNASI TAGIHAN PBB-P2 TAHUN 2023, BAGI WARGA YANG BELUM MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN PBB-P2 TAHUN 2023 DI MOHON UNTUK SEGERA MELAKUKAN PEMBAYARAN, SEBELUM TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 | ORANG BIJAK TAAT PAJAK

KUNJUNGAN DISPEMAS DAN TIM PENGAWAS KECAMATAN TUBAN

10 Maret 2020 Dibaca 1.044 Kali
KUNJUNGAN DISPEMAS DAN TIM PENGAWAS KECAMATAN TUBAN

Kembangbilo – Tim Penjaringan dan Pengangkatan Perangkat Desa Kembangbilo mendapat kunjungan  dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana serta dari Tim Pengawas Kecamatan Tuban pada Senin (09/03). Dalam kunjungan yang berlangsung singkat, Tim dari kabupaten yang di pandegani oleh Bapak Anto Wahyudi, selaku Kepala Bidang Pemerintah Desa melakukan pembinaan dan pembekalan kepada Tim Pengangkatan Perangkat Desa Kembangbilo.

Dalam kunjungannya, Kabid Pemdes membuka sesi dialog interaktif yang berlangsung kurang lebih 1 jam, untuk membahas segala permasalahan terkait Pelaksanaan Pengisian Perangkat Desa Kembangbilo sampai dengan pelantikan dengan memberi solusi dari permasalahan yang timbul.

Adapun pembinaan yang disampaikan meliputi ;

  1. Pendaftaran
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Sistem verifikasi
  4. Penetapan calon
  5. Pelaksanaan ujian
  6. Penetapan calon dengan nilai tertinggi
  7. Pelantikan

Dalam pelaksanaannya, dialog dengan pembina dari Dispemas banyak diskusi-diskusi lain seputar Pemerintah Desa,, serta isu-isu krusial seputar pemerintah desa di kabupaten tuban, yang mana pada saat ini berharap besar kepada seluruh jajaran pemerintah desa tidak perlu menanggapi berita-berita yang tidak berdasar pada peraturan undang undang yang berlaku.

Begitu pula dengan regulasi tahapan tahapan pencairan Alokasi Dana Desa ( ADD ) serta Dana Desa ( DD ), dijelaskan dengan jelas dan gamblang oleh pembina dari Dispemas. Dengan adanya kunjungan dari Dispemas dan Tim Pengawas dari Kecamatan, sangat membantu dalam persiapan dan pelaksanaan pengisian perangkat desa, sehingga menghasilkan calon perangkat desa yang benar-benar terbaik demi kemajuan desa.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,288,517,525 Rp1,476,559,580
87.26%
Belanja
Rp986,434,787 Rp1,561,793,477
63.16%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp75,000,000
0%
Dana Desa
Rp841,573,000 Rp880,415,490
95.59%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,027,346 Rp82,520,000
80.01%
Alokasi Dana Desa
Rp380,917,179 Rp438,624,090
86.84%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp323,567,187 Rp611,397,667
52.92%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp619,201,600 Rp815,715,490
75.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp7,666,000 Rp34,450,320
22.25%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp13,830,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp36,000,000 Rp86,400,000
41.67%