You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembangbilo
Desa Kembangbilo

Kec. Tuban, Kab. Tuban, Provinsi Jawa Timur

SISTEM INFORMASI DESA KEMBANGBILO KECAMATAN TUBAN KABUPATEN TUBAN JAWA TIMUR INDONESIA DIHIMBAU KEPADA SELURUH WARGA DESA KEMBANGBILO, SUPAYA SEGERA MELUNASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2023, SEBELUM TANGGAL 31 AGUSTUS 2023 | ORANG BIJAK TAAT PAJAK

REVITALISASI SATKAMLING Desa Kembangbilo

operator 18 Mei 2023 Dibaca 123 Kali
REVITALISASI SATKAMLING Desa Kembangbilo

Kembangbilo.desa.id - Revitalisasi Satkamling memiliki arti penting bagi masyarakat Kabupaten Tuban, ada empat pilar penunjang pembangunan di daerah yakni Pemerintah, TNI, Polri dan Seluruh Masyarakat.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, jajaran Polsek Tuban, melaksanakan Sosialisasi Revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan Pos Kamling dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang digelar pada Rabu malam (17/05) berlokasi di RW 07 Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban. 

Giat yang dilaksanakan pada malam hari tersebut dihadiri oleh, Bapak AKP Budi Gunawan S.Pd ( Kapolsek Tuban), Iptu Kusmindar, Mohamad Abdul Rochim (Kepala Desa Kembangbilo), Aipda Wawan TS (Bhabinkamtibmas), Serka Didik S (Babinsa), Amin Purnawan (Ketua RW 7), Hariyanto (Kepala Dusun Kembangbilo), Ketua dan Pengurus RT 1/7, RT 2/7, RT 3/7 dan RT 4/7 Dusun Kembangbilo, Perangkat Desa serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat setempat.

Pelaksanakan Sosialisasi Satkamling di wilayah hukum Polsek Tuban, bertujuan untuk mengaktifkan kembali partisipasi masyarakat untuk sama-sama saling menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan keterlibatan TNI-Polri dalam pengamanan perlu dukungan dari masyarakat.

"Inilah bagian dari kita dalam membangkitkan kembali peran serta masyarakat, untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan dan peduli terhadap situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing" ujar Kapolsek.

Peran TNI-Polri yang dalam hal ini dilaksanakan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama dengan Pemerintah Desa Kembangbilo dalam wilayah Pos Kamling adalah mengontrol, mengawasi dan membina sistem keamanan lingkungan yang ada di masyarakat pada tiap-tiap Pos Satkamling tersebut dengan harapan warga masyarakat turut pro aktif dan respek dalam menjaga keamanan lingkungannya. (bhabinkam)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp760,052,797 Rp1,418,455,000
53.58%
Belanja
Rp502,492,440 Rp1,418,455,000
35.43%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp75,000,000
0%
Dana Desa
Rp482,350,340 Rp841,573,000
57.32%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp44,172,212 Rp82,520,000
53.53%
Alokasi Dana Desa
Rp233,530,245 Rp419,362,000
55.69%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp236,756,940 Rp585,006,680
40.47%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp229,735,500 Rp730,173,000
31.46%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp10,875,320
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp6,000,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp36,000,000 Rp86,400,000
41.67%