
Kembangbilo.desa.id - Revitalisasi Satkamling memiliki arti penting bagi masyarakat Kabupaten Tuban, ada empat pilar penunjang pembangunan di daerah yakni Pemerintah, TNI, Polri dan Seluruh Masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, jajaran Polsek Tuban, melaksanakan Sosialisasi Revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) dan Pos Kamling dalam memelihara dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang digelar pada Rabu malam (17/05) berlokasi di RW 07 Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban.
Giat yang dilaksanakan pada malam hari tersebut dihadiri oleh, Bapak AKP Budi Gunawan S.Pd ( Kapolsek Tuban), Iptu Kusmindar, Mohamad Abdul Rochim (Kepala Desa Kembangbilo), Aipda Wawan TS (Bhabinkamtibmas), Serka Didik S (Babinsa), Amin Purnawan (Ketua RW 7), Hariyanto (Kepala Dusun Kembangbilo), Ketua dan Pengurus RT 1/7, RT 2/7, RT 3/7 dan RT 4/7 Dusun Kembangbilo, Perangkat Desa serta Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat setempat.
Pelaksanakan Sosialisasi Satkamling di wilayah hukum Polsek Tuban, bertujuan untuk mengaktifkan kembali partisipasi masyarakat untuk sama-sama saling menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing dan keterlibatan TNI-Polri dalam pengamanan perlu dukungan dari masyarakat.
"Inilah bagian dari kita dalam membangkitkan kembali peran serta masyarakat, untuk sama-sama peduli terhadap lingkungan dan peduli terhadap situasi Kamtibmas di wilayah masing-masing" ujar Kapolsek.
Peran TNI-Polri yang dalam hal ini dilaksanakan langsung oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama dengan Pemerintah Desa Kembangbilo dalam wilayah Pos Kamling adalah mengontrol, mengawasi dan membina sistem keamanan lingkungan yang ada di masyarakat pada tiap-tiap Pos Satkamling tersebut dengan harapan warga masyarakat turut pro aktif dan respek dalam menjaga keamanan lingkungannya. (bhabinkam)