You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembangbilo
Desa Kembangbilo

Kec. Tuban, Kab. Tuban, Provinsi Jawa Timur

SISTEM INFORMASI DESA KEMBANGBILO KECAMATAN TUBAN KABUPATEN TUBAN JAWA TIMUR INDONESIA KAMI UCAPKAN TERIMAKASIH KEPADA WARGA DESA KEMBANGBILO YANG TELAH MELUNASI TAGIHAN PBB-P2 TAHUN 2023, BAGI WARGA YANG BELUM MELAKSANAKAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN PBB-P2 TAHUN 2023 DI MOHON UNTUK SEGERA MELAKUKAN PEMBAYARAN, SEBELUM TANGGAL 30 SEPTEMBER 2023 | ORANG BIJAK TAAT PAJAK

Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bersama Puskesmas Tuban

25 November 2019 Dibaca 1.178 Kali
Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) bersama Puskesmas Tuban

Puskesmas Tuban melaksanakan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) yang dilaksanakan di Balai Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban (25/11/2019)

 

Pelaksanaan MMD di hadiri oleh Ibu Maidar, selaku perwakilan dari Puskesmas Kecamatan Tuban, sekaligus Bidan Desa Kembangbilo dan juga di hadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa & staf, Kader-kader serta tokoh-tokoh Masyarakat Desa Kembangbilo.

 

Pelaksanaan MMD disusun dengan mempertimbangkan hasil analisa dari sisi pandang masyarakat yang dilakukan melalui Survey Mawas Diri (SMD).

 

Hasil Survey Mawas Diri (SMD) yang sudah dilakukan bersama masyarakat ini selanjutnya dibahas bersama dengan perwakilan warga desa dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan kegiatan perumusan dan penentuan prioritas masalah dalam sebuah forum Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

 

Survei Mawas Diri adalah kegiatan untuk mengenali keadaan dan masalah yang dihadapi masyarakat, serta potensi yang dimiliki masyarakat untuk mengatasi masalah tersebut. Potensi yang dimiliki antara lain ketersediaan sumber daya, serta peluang – peluang yang dapat dimobilisasi.

 

Tujuan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD)

Adapun tujuan dilaksanakannya Musyawarah Masyarakat Desa adalah sebagai berikut:

 

  • Masyarakat mengenal masalah kesehatan di wilayahnya;
  • Masyarakat bersepakat untuk menanggulangi masalah kesehatan melalui pelaksanaan Desa Siaga dan Poskesdes;
  • Masyarakat menyusun rencana kerja untuk menanggulangi masalah kesehatan, melaksanakan desa siaga dan poskesdes. (ida_2/7)
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,288,517,525 Rp1,476,559,580
87.26%
Belanja
Rp986,434,787 Rp1,561,793,477
63.16%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp75,000,000
0%
Dana Desa
Rp841,573,000 Rp880,415,490
95.59%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp66,027,346 Rp82,520,000
80.01%
Alokasi Dana Desa
Rp380,917,179 Rp438,624,090
86.84%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp323,567,187 Rp611,397,667
52.92%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp619,201,600 Rp815,715,490
75.91%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp7,666,000 Rp34,450,320
22.25%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp13,830,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp36,000,000 Rp86,400,000
41.67%