You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Kembangbilo
Desa Kembangbilo

Kec. Tuban, Kab. Tuban, Provinsi Jawa Timur

SISTEM INFORMASI DESA KEMBANGBILO KECAMATAN TUBAN KABUPATEN TUBAN JAWA TIMUR INDONESIA DIHIMBAU KEPADA SELURUH WARGA DESA KEMBANGBILO, SUPAYA SEGERA MELUNASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN (PBB) TAHUN 2023, SEBELUM TANGGAL 31 AGUSTUS 2023 | ORANG BIJAK TAAT PAJAK

Pengambilan Sumpah & Pelantikan Kasi Pemerintahan

operator 07 April 2021 Dibaca 927 Kali
Pengambilan Sumpah & Pelantikan Kasi Pemerintahan

kembangbilo.desa.id - Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban dilaksanakan di Balai Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban pada hari ini Rabu (07/04/2021). Setelah lolos ujian seleksi pengisian perangkat desa pada Rabu  (24/03/2021) untuk mengisi formasi jabatan Kasi Pemerintahan Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban.

 Bertempat di Balai Kinarya Kantor Pemerintah Desa Kembangbilo, acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban, dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh Forkompinca, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Jajaran Pemerintah Desa, PKK, RT dan Masyarakat sekitar.

     Saudara Tompo, dilantik sebagai Kasi Pemerintahan Desa Kembangbilo, setelah meraih nilai tertinggi dari 16 peserta yang mengikuti pelaksanaan ujian perangkat desa yang di laksanakan bulan maret lalu.

     Pemerintah Desa Kembangbilo, mengucapkan selamat bergabung dan berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap pemerintah, jujur, amanah dan bisa bekerjasama demi kemajuan Desa Kembangbilo dan harus mampu menghadapi segala tuntutan dan tantangan dalam melaksanakan pemerintahan yang semakin komplek menuju desa digital mandiri.

Semoga kedepannya bisa bekerja dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban. Perangkat Desa harus betul-betul memahami lingkungan kerja, tugas pokok dan fungsinya. Di era modern ini harus cepat menyesuaikan dengan lingkungan kerja baru dan harus menjadi pembelajar yang cerdas, cakap, cepat dan tepat. Harus selalu siap dengan inovasi dan terobosan baru dalam peningkatan pelayanan masyarakat yang lebih baik [pan_opr]

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp752,085,267 Rp1,418,455,000
53.02%
Belanja
Rp352,355,811 Rp1,418,455,000
24.84%

APBDes 2023 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp0 Rp75,000,000
0%
Dana Desa
Rp482,350,340 Rp841,573,000
57.32%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp36,204,682 Rp82,520,000
43.87%
Alokasi Dana Desa
Rp233,530,245 Rp419,362,000
55.69%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp171,150,311 Rp585,006,680
29.26%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp159,605,500 Rp730,173,000
21.86%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp0 Rp10,875,320
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp0 Rp6,000,000
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp21,600,000 Rp86,400,000
25%