
kembangbilo.desa.id – Pemerintah Desa Kembangbilo Kecamatan Tuban Kabupaten Tuban melaksanakan Sosialisasi Sustainable Development Goals (SDGs) Dan membentuk Kelompok Kerja (POKJA) Tim Relawan Pendataan Desa tahun 2021, yaitu pendataan penduduk yang berbasis digital sesuai amanat Menteri Desa Terkait Pembahasan Pembangunan Desa yang Berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Kinarya Desa Kembangbilo dengan Pemateri TAPMD Bapak Muhimmudin dan Pendamping Desa Bapak Moh. Supardi dan Mbak Zeny yang dalam pelaksanaannya nanti akan selalu mendampingi para relawan pendataan SDGs.
Turut hadir Kepala Desa Kembangbilo, Perangkat Desa, Pendamping Desa, Anggota BPD dan calon tim relawan pemutakhiran data SDGs yang berbasis android. Dalam sambutannya Kepala Desa Kembangbilo, Mohamad Abdul Rochim, SH menyampaikan dengan penuh semangat “SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.Atau Dalam bahasa kerennya disebut Sustainable Development Goals yang disingkat dengan SDGs. SDGs Desa merupakan alur pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021.tegasnya. ”
Sementara Pemateri Pendamping Desa Bapak Muhimmudin, memaparkan bahwa “Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021,setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu:
1.Desa tanpa kemiskinan
2.Desa tanpa kelaparan
3.Desa sehat dan sejahtera
4.Pendidikan desa berkualitas
5.Desa berkesetaraan gender
6.Desa layak air bersih dan sanitasi
7.Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
8.Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa
9.Inovasi dan infrastruktur desa
10.Desa tanpa kesenjangan
11.Kawasan pemukiman desa berkelanjutan
12.Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan
13.Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa
14.Ekosistem laut desa
15.Ekosistem daratan desa
16.Desa damai dan berkeadilan
17.Kemitraan untuk pembangunan desa
18.Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa. paparnya.
Pihak yang terlibat dalam proses pemutakhiran data SDGs Desa ialah Kelompok Kerja Relawan Pendataan Desa, pemerintah daerah kabupaten, pemerintah daerah provinsi, dan Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Dengan merujuk pada Permendesa PDTT No 21/2020, Pokja Relawan Pendataan Desa.
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detail, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan kabupaten dan provinsi serta masyarakat pada umumnya.[opr_SDGs]
